Manajemen Djaya Sujana

Tax Service

  1. Tax Planning Service / Tax Planner :

    Di Era Globalisasi setiap pengusaha berusaha menempatkan tingkat efisiensi setinggi mungkin dalam setiap lini usaha mereka. Salah satu nya adalah dengan perencanaan pajak, dimana mereka menginginkan pengaplikasian system yang mereka gunakan di dalam perusahaan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan pembayaran terhadap pajak se efisiensi mungkin tepat sasaran. Dengan adanya perencanaan pajak mereka dapat mengkalkulasi perhitungan pajak serta besarnya pajak penghasilan yang nanti nya akan mereka setorkan kepada kas Negara.

  2. Tax Calculating :

    Perhitungan besar nya pajak yang terutang nanti nya akan membantu dari pihak management dalam pengambilan keputusan yang akan berpengaruh terhadap operasional perusahaan di masa yang akan datang. Kami membantu menghitung besarnya pajak secara akurat dan tepat sehingga pihak perusahaan dapat kebijakan terutama dalam hal Financial management untuk membantu perusahaan dalam menjalankan usahanya secara efektif dan efisien.

  3. Tax Payment :

    Bagi pihak perusahaan yang tidak sempat membayarkan jumlah pajak yang terutang dikarenakan mobilitas yang sangat tinggi , maka kami membantu menyetorkan pajak yang akan dibayarkan dengan cara membantu membuatkan E-Billing sampai dengan pembayaran pajak tersebut kepada Bank.

  4. Tax Reporting :

    Dalam rangka menertibkan administrasi pajak yang diperlukan , maka kami membantu melaporkan pajak yang sudah dibayarkan ke kas Negara dengan cara membantu wajib pajak melaporkan SPT Masa / maupun Tahunan kepada KPP setempat / maupun Online. Dengan begitu pihak wajib pajak tidak perlu repot untuk mengurus dalam hal pelaporan pajak. Sampai dengan kami membantu pengisian SPT Tahunan baik perusahaan maupun pribadi

Gulir ke Atas